BNI Syariah Dukung Merger Bank Syariah BUMN, Lebih Optimal Garap Industri Halal

Bisnis.com,14 Okt 2020, 11:50 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Nasabah menunggu ppelayanan di kantor cabang di Jakarta, Senin (2/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BNI Syariah menyambut baik langkah positif pemerintah menggabungkan tiga bank syariah milik Himbara, yakni PT Bank BRIsyariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

Penandatanganan CMA dilakukan anggota Himbara selaku perusahaan induk ketiga bank syariah nasional yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. bersama ketiga bank syariah.

BNI Syariah berharap hasil bank merger ini nantinya mampu memperkuat ekonomi syariah dan memberikan kebermanfaatan dan kebaikan dunia maupun akhirat yang lebih luas bagi umat.

Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengungkapkan pihaknya memberikan dukungan penuh upaya pemerintah melakukan penggabungan bank syariah milik BUMN serta siap bekerja sama dan bersinergi.

"Insya Allah, merger ini akan menghasilkan bank syariah yang lebih kuat, solid, dan terbesar di Indonesia. Sudah saatnya kita sebagai negara berpopulasi muslim terbesar di dunia memiliki bank syariah yang besar. Oleh karena itu, kami siap bekerja sama, bergotong royong, untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Bahkan tidak hanya di Indonesia, karena ke depan, kita bisa berikhtiar menjadi pemimpin ekonomi syariah dunia," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (14/10/2020).

Firman menambahkan hasil merger ini akan membantu mengembangkan industri halal yang menjadi new business dan new brand dengan potensi bisnis global mencapai Rp30.000 triliun, mencakup halal food, modest fashion, halal media, halal tourism, halal healthcare, halal cosmetics, serta haji & umrah.

"Kami berharap bank syariah hasil merger mampu mengoptimalkan potensi ekosistem halal, demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri," imbuhnya.

Ketiga bank syariah dan para pemegang saham juga menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama proses penggabungan maupun setelah penggabungan. Proses merger tidak memengaruhi kegiatan operasional dan layanan bank, sehingga dana nasabah akan tetap aman terjaga, nasabah juga dapat melakukan aktivitas perbankan seperti biasa.

Meskipun di tengah pandemi Covid-19, BNI Syariah mencatatkan total aset Rp50,76 triliun sampai kuartal II tahun 2020 atau naik sebesar 19,46 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan dengan periode sama tahun 2019 yaitu Rp42,49 triliun. Pertumbuhan aset ini semakin mengokohkan posisi BNI Syariah sebagai bank syariah BUKU III dengan peringkat aset kedua terbesar di Indonesia.

Kenaikan aset tersebut didorong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah, tercermin dari realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Syariah sampai kuartal II tahun 2020 sebesar Rp43,64 triliun atau naik 20,15 persen secara year on year (yoy) dibandingkan dengan periode sama tahun 2019 sebesar Rp36,32 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini