Ekonomi Lesu, Ada Rp176,8 Triliun Kredit di Bank Mandiri Belum Ditarik 

Bisnis.com,14 Okt 2020, 10:52 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Gedung Bank Mandiri/bankmandiri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. membukukan kenaikan fasilitas kredit yang belum ditarik debitur atau undisbursed loan menjadi senilai Rp176,8 triliun pada Agustus 2020. 

Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan nilai tersebut naik 3,4 persen dari posisi yang sama tahun lalu. Lebih lanjut, undisbursed loan tersebut banyak terjadi pada pembiayaan di segmen wholesale.

Pasalnya, kredit yang belum ditarik ini kebanyakan berasal dari pembiayaan yang jangka panjang dan bersifat kredit modal kerja. Pencairan kredit modal kerja mengikuti perkembangan proyek yang dibiayai. 

"Di samping itu, undisbursed loan juga terjadi sebagai dampak dari korporasi yang masih cenderung wait and see atau menunggu naiknya permintaan konsumsi masyarakat," katanya kepada Bisnis, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya, perseroan akan mengelola secara optimal kredit yang belum ditarik tersebut. Salah satunya melalui  penempatan pada instrumen investasi yang disesuaikan dengan jangka waktu penarikan.

"Atas kredit yang belum ditarik tersebut, tentu akan kami kelola secara optomal," katanya. 

Secara industri, hingga Juli 2020, undisbursed loan memang mengalami peningkatan sebesar 9,17 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu menjadi Rp1.654 triliun.

Senior Faculty LPPI Moch Amin Nurdin mengatakan peningkatan undisbursed loan tersebut menjadi salah satu penyebab rendahnya penyaluran kredit perbankan di tengah pandemi. Bahkan, undisbursed loan diproyeksi kemungkinan akan terus berlanjut karena debitur mempertimbangkan risiko pandemi terhadap kelangsungan usaha.

Dengan adanya undisbursed loan, bank lebih memilih untuk mempertahankan existing customer dan top up kredit saja. Selain itu, bank juga akan melakukan perbaikan kredit macet dengan restrukturisasi.

Menurutnya, tren undisbursed loan baru akan menurun ketika pengusaha telah bisa menjalankan usahanya dengan normal dan mampu melakukan ekspansi. Kondisi ini membuat pengusaha memerlukan dana investasi dan modal kerja.

"Karena bisnis tidak bergerak, debitur memilih untuk menunda pencairan sampai situasi membaik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini