Jumhur dan Syahganda Ditangkap, Fahri Hamzah: Penegak Hukum Halalkan Segala Cara!

Bisnis.com,15 Okt 2020, 08:03 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Fahri Hamzah memberikan sambutan pada kegiatan Orasi dan Dialog Kebangsaan Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Minggu (10/2/2019)./ANTARA FOTO-Adiwinata Solihin

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyayangkan penangkapan dua anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat oleh kepolisian.

“Kalau penguasa mau mendengar, Jumhur dan Syahganda jgn ditangkap. Mereka adalah  alumni ITB yg  idealis. Saya kenal keduanya sudah sejak 30 tahun lalu. Mereka adalah teman berdebat yg berkwalitas. Mereka dl korban rezim orba yg otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?” cuit Fahri melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Rabu (14/10/2020).

Fahri menilai, bahwa penangkapan dua petinggi KAMI tersebut merupakan wujud atau praktik teori “crime control” yakni penegak hukum menghalalkan segala cara agar suasana terkendali, termasuk dengan menangkap orang tidak bersalah.

Menurutnya, yang seharusnya ditangkap bukan kritikus pemerintah, tetapi para perusuh yang terekam dalam CCTV.

“Kalau melihat abjad dari kriminalitasnya, yang harus ditangkap duluan ya orang2 yg terekam CCTV itu sebagai perusuh. Bukan kritikus yg berjasa bagi demokrasi,” cuitnya kemudian.

Fahri pun menyindir dengan menyebut ratusan anggota DPR RI yang menjadi akar permasalahan pemicu kerusuhan.

“Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang rusuh?” cuitnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini