Hoaks Penjarahan Thamrin City Viral di Medsos, Polisi Cari Penyebar Isu

Bisnis.com,15 Okt 2020, 21:02 WIB
Penulis: Newswire
Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu (26/6/2019)./Antara-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Hoaks penjarahan Thamrin City yang viral di media sosial dinilai meresahkan masyarakat.

Itu sebabnya, aparat Kepolisian melakukan patroli siber untuk mencari pelaku penyebar isu bohong tersebut.

"Yang coba-coba membuat ini akan kita lakukan patroli siber, kita temukan, kita proses, karena ini meresahkan masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).

Yusri juga menegaskan tidak ada penjarahan di pusat perbelanjaan Thamrin City. Fakta sebenarnya, sekelompok orang melakukan pelemparan dan perusakan fasilitas yang menyebabkan pecahnya beberapa jendela Thamrin City.

"Ramai di media sosial terjadi penjarahan, saya tegaskan tidak ada penjarahan, yang ada memang mereka sempat sampai ke sana dan melakukan pelemparan ke Thamrin City," tambahnya.

Yusri mengimbau masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak asal menyebarkan informasi yang diterima dari sumber yang tidak jelas.

Dia kembali mengingatkan bahwa tindakan menyebarkan kabar yang tidak jelas sumber dan kebenarannya adalah tindak pidana seperti diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

"Saya harapkan, saya mengimbau masyarakat lebih bijak bermedia sosial, jangan langsung sharing, saring dulu sebelum sharing, nanti bisa kena UU ITE," tambahnya.

Yusri mengatakan banyak hoaks yang beredar di sosial media adalah video lama yang pernah beredar beberapa tahun lalu, kembali beredar di kalangan masyarakat dengan narasi baru untuk membuat kekacauan.

"Banyak video-video yang sudah bertahun-tahun yang lalu dimunculkan kembali, ini kan korban hoaks banyak sekali. Saya harapkan bijak bermedia sosial, jangan gampang terpancing dengan video-video yang tidak pada tempatnya," ujar Yusri.

Keterangan Polres Jakpus 

Pada Selasa (13/10/2020) malam Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa Mal Thamrin City yang berada di Jalan KH Mas Mansyur Jakarta Pusat tidak dijarah massa aksi penolak RUU Cipta Kerja atau omnibus law.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto menjelaskan bahwa pihaknya sudah berada di lokasi tersebut untuk memastikan info berupa video yang dibagikan oleh pemilik akun media sosial Twitter @Kerakte40975119 dan kini viral di media sosial.

"Informasi itu tidak benar, saya sudah cek ke lokasi dan semuanya aman, tidak ada penjarahan," tutur Heru kepada Bisnis, Selasa (13/10) malam.

Menurut Heru, Polres Metro Jakarta Pusat tengah memburu pemilik akun media sosial Twitter itu karena diduga telah menyebarkan hoaks tentang adanya penjarahan di Mal Thamrin City Jakarta Pusat.

"Kami akan selidiki pemilik akun itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini