Jabar Bakal Bentuk Tim Sosialisasi UU Cipta Kerja

Bisnis.com,15 Okt 2020, 12:34 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk tim khusus membahas dan mensosialisasikan UU Cipta Kerja.

Tim ini akan menghasilkan masukan dari daerah untuk pengayaan pada Pemerintah Pusat. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan Pusat meminta pemerintah daerah terus menyosialisasikan UU Cipta Kerja.

“Instruksinya adalah semua daerah untuk aktif mensosialisasikan kira-kira begitu bahwa terjadinya dinamika Itu sudah realitanya tapi tidak memberhentikan kita untuk mensosialisasikan apa yang dimaksud,” katanya, Kamis (15/10/2020).

Salah satu realisasi dari instruksi tersebut, Ridwan Kamil menyatakan pihaknya akan segera membentuk tim kecil yang bertugas menyosialisasikan kurang lebih 11 sampai 12 klaster dalam UU Cipta Kerja, termasuk menangkal hoaks yang berkembang di tengah masyarakat.

“Memang fokusnya tadi banyak dan fokusnya memang tadi di Ketenagakerjaan tadi dibahas sama ibu menteri yang hoaks, tidak hoaks dan lain-lain,” katanya.

“Harusnya sih kalau duduknya dengan jernih pemahaman-pemahaman itu bisa dimengerti dengan baik dan masih ada ruang ruang pertama adalah menggugat ke MK jika tidak puas, ruang kedua adalah ikut memperbaiki dalam proses penyusunan peraturan pemerintah di tahap dua,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini