Utang Indonesia Tembus 10 Besar di Dunia, Staf Khusus Menkeu Klaim Risikonya Aman

Bisnis.com,15 Okt 2020, 13:17 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 11 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (24/8/2020). Menteri Keuangan hadir secara virtual dalam pelantikan ini/Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia masuk ke dalam 10 negara dengan pendapat kecil-menengah yang memiliki utang terbanyak. Ini terungkap dalam International Debt Statistics (IDS) 2021 yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Dunia.

Laporan itu menyebutkan Indonesia dengan jumlah utang luar negeri sebesar US$ 402,08 miliar atau sekitar Rp 5.940 triliun (kurs Rp 14.775) di tahun tahun 2019. Hal ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 setelah China, Brazil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin mengatakan bahwa utang pemerintah dikelola dengan sangat hati-hati dan akuntabel.

“Bu Sri Mulyani dikenal prudent dalam menjaga fiskal kita, sehingga resiko yang ada masih manageable dan terjaga,” katanya, Kamis (15/10/2020)

Masyita menjelaskan bahwa bahkan dalam 4 tahun terakhir, kebijakan fiskal Indonesia diarahkan untuk mengurangi angka primary deficit. Capaian tersebut sudah sangat mendekati angka positif di tahun ini, sebelum pandemi terjadi.

Di sisi lain, total data utang luar negeri (ULN) berdasarkan data IDS termasuk swasta. Bukan semuanya utang Pemerintah Indonesia. ULN pemerintah hanya 29,8 persen saja keseluruhan utang Indonesia yang tercantum di IDS. Jauh jika dibandingkan dengan rerata negara sesama kategori BBB Fitch, sebesar 51,7 persen

Masyita menuturkan bahwa membandingkan ULN antarnegara perlu melihat nilai pendapatan domestik bruto (PDB) juga. Ibarat membandingkan nilai KPR, perlu disesuaikan dengan penghasilan.

“Berbanding dengan PDB porsi hutang Indonesia hanya 35,8 persen per Oktober 2019. Selain itu, ULN kita juga jangka panjang membuat resiko fiskal kita untuk membayar kewajiban masih manageable,” jelas Masyita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini