Efisiensi BBM, IPC Sediakan Energi Listrik untuk Kapal

Bisnis.com,15 Okt 2020, 17:29 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Sebuah truk menunggu muatan peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/2/2020)./ ANTARA - M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC menyiapkan layanan shore to ship (STS) atau layanan pelabuhan ke kapal di Pelabuhan Tanjung Priok untuk mewujudkan pelabuhan yang ramah lingkungan (green port).

Wakil Direktur Utama IPC Hambra mengatakan dengan adanya fasilitas STS, kapal yang bersandar di pelabuhan bisa mengganti penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan memanfaatkan energi listrik yang disediakan di dermaga.

“Kami mengajak para pemilik kapal terlibat mewujudkan pelabuhan ramah lingkungan, dengan memanfaatkan tenaga listrik dari darat untuk kebutuhan listrik kapal saat bersandar. Konversi dari BBM ke energi listrik selama kapal berlabuh akan mengurangi emisi gas buang dari mesin kapal,” katanya, Kamis (15/10/2020).

Secara bertahap IPC mengonversi berbagai peralatan yang semula menggunakan BBM menjadi mesin bertenaga listrik, seperti container crane (CC) dan gantry luffing crane (GLC). Upaya ini akan menghemat biaya operasional terkait penggunaan BBM dan menekan biaya pemeliharaan mesin.

Hambra menjelaskan, pada tahap awal IPC bersama anak perusahaannya, PT Energi Pelabuhan Indonesia (EPI) mengembangkan fasilitas shore to ship di Dermaga Petikemas Domestik, Pelabuhan Tanjung Priok. Secara bertahap, fasilitas STS akan dipasang di seluruh pelabuhan yang dikelola IPC.

Fasilitas ini didesain untuk menggantikan sumber energi kapal yang sebelumnya menggunakan BBM menjadi sumber energi listrik. Kelebihan fasilitas yang disiapkan saat ini adalah multi frekuensi (50Hz dan 60Hz) dan multi tegangan (380V, 400V, 440V, 45V0, 460V). Fasilitas ini juga dapat menjamin keamanan jaringan dan peralatan listrik di dalam kapal dengan menggunakan trafo isolasi.

Fasilitas shore to ship dilengkapi dengan mobile converter yang dapat mengikuti lokasi sandar kapal. Desain ini dipilih karena menyesuaikan dengan kebutuhan kelistrikan di dalam kapal yang memiliki keragaman frekuensi listrik.

Standar frekuensi listrik di Indonesia adalah 50Hz dan tegangan yang disalurkan secara umum 220V/380V. Untuk mendukung pemakaiannya, IPC menyiapkan 2 unit konverter frekuensi, sehingga dapat melayani 2 kapal sandar secara bersamaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini