Berlakukan Zona Hijau, Cara RSIA Bunda Yakinkan Pengunjung Aman dari Covid-19

Bisnis.com,16 Okt 2020, 06:25 WIB
Penulis: Nancy Junita
Penanganan kelahiran menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi keselamatan ibu dan anak. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengelola Rumah Sakit Ibu dan Anak  (RSIA) Bunda Jakarta memberlakukan zona hijau untuk meyakinkan pengunjung rumah sakit dan tempat yang aman dari Virus Corona termasuk bagi ibu hamil.

“Kami memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dan disiplin di area rumah sakit, hasilnya, hingga saat ini, kami bisa mempertahankan status green zone dengan zero case,” ungkap Adittya, Kepala RSIA Bunda Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Sejak diberlakukan status green zone area pandemi Covid-19, terjadi peningkatan yang signifikan pada permintaan vaksin untuk anak di RSIA Bunda Jakarta. Pasien yang melahirkan juga mengalami peningkatan karena merasa aman dengan protokol persalinan yang diterapkan.

“RSIA Bunda Jakarta selalu berusaha mengedepankan rasa aman dengan menjaga RSIA sebagai green zone area tetapi tidak melupakan kenyamanan pasien,” jelas Adittya.

Dikatakan, selama masa pandemi ini, RSIA Bunda Jakarta tetap memberikan pelayanan 24 jam dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat untuk pengunjung maupun karyawan.

Protokol yang diterapkan di antaranya penyaringan (screening) ketat sebelum pengunjung memasuki area RSIA Bunda Jakarta, mulai dari cek suhu tubuh hingga pendataan riwayat sakit dan perjalanan pasien.

Selain itu, adanya pemberlakuan zonasi bagi pasien sehat dan pasien sakit, pengunjung maupun karyawan diwajibkan menggunakan masker dan "face shield" selama di lingkungan rumah sakit, penerapan "physical distancing" bagi pengunjung maupun karyawan.

Selain itu, menerapkan ketentuan dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) baik APD level 1, APD level 2, maupun APD level 3, dan dilakukannya polymerase chain reaction (PCR) swab rutin bagi karyawan RSIA Bunda Jakarta.

Adittya menyampaikan, untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi ini, pihak RSIA juga memberlakukan beberapa protokol tambahan, seperti pasien yang melakukan proses persalinan dan operasi lain diwajibkan untuk PCR tes minimal tujuh hari sebelum tindakan.

Tes PCR juga wajib dilakukan oleh suami atau pendamping selama rawat inap.

RSIA Bunda Jakarta juga telah mengembangkan protokol yang memungkinkan suami untuk dapat mendampingi istri dalam tindakan caesar di kamar operasi dengan tetap memperhatikan keamanan bagi tenaga kesehatan dan pasien.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini