Kontribusi Penjualan Online di Ritel Bisa Capai 20 Persen pada 2021

Bisnis.com,16 Okt 2020, 16:41 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Kontribusi penjualan daring terhadap total penjualan ritel diperkirakan dapat mencapai 20 persen pada 2021.

Perkembangan teknologi dan maraknya pemanfaatan big data diyakini menjadi motor utama peningkatan kontribusi ini.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Fernando Repi mengemukakan bahwa kontribusi penjualan daring sejauh ini baru mencapai 5-6 persen dari total penjualan sektor ritel.

Dia tidak memungkiri bahwa kontribusi tersebut masih rendah dan belum dapat mensubstitusi capaian penjualan luring yang terdisrupsi selama pandemi. 

“Tapi kami perkirakan tahun depan kontribusi bisa mencapai 20 persen,” kata Fernando dalam Industry Roundtable: Actualizing The Post Normal Year 2021 & Beyond - Retail Industry Perspective, Jumat (16/10/2020).

Fernando mengemukakan bahwa pemanfaatan big data dan teknologi akan memengaruhi perilaku konsumen yang saat ini banyak berbelanja melalui omnichannel. Hal ini juga berpengaruh pada format toko ritel yang disebut Fernando bakal lebih padat.

“Ke depannya kami melihat format toko besar akan berkurang. Akan lebih small compact store dengan ukuran kurang dari 1.000 meter persegi karena masyarakat lebih nyaman berbelanja lewat omnichannel,” lanjutnya.

Adapun segmen ritel yang berpotensi mengalami lonjakan penjualan daring adalah produk fesyen sebagai dampak dari pemulihan ekonomi. Fernando memperkirakan pertumbuhannya bisa lebih tinggi dari segmen fast moving consumer goods (FMCG).

Adapun sejumlah strategi yang disiapkan pelaku usaha menghadapi masa adaptasi baru adalah dengan meningkatkan kolaborasi dengan perusahaan teknologi guna mengoptimalisasi pembayaran digital dan pengiriman barang. Fernando memperkirakan masa adaptasi ini akan terus berkembang selama 2 sampai 3 tahun mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja tak memungkiri jika kehadiran toko daring telah mendisrupsi penjualan di toko luring. Guna menghadapi tantangan ini, dia mengatakan pelaku usaha harus menyiapkan sejumlah alternatif.

Di sisi lain, dia menyoroti regulasi di Tanah Air yang belum banyak mengatur soal operasional penjualan daring. Hal ini amat kontras dengan penjualan luring di toko konvensional sehingga memicu persaingan yang tak imbang.

“Kami melihat perlu ada regulasi yang mengatur. Saat ini aturannya berbeda jauh. Misal dari segi pajak yang mengakibatkan harga produk bisa amat berbeda dan ini jelas menjadi disrupsi,” kata Alphonzus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini