Ogah Teken Penolakan UU Cipta Kerja, Bupati Banyumas: Saya tak mau Durhaka

Bisnis.com,16 Okt 2020, 14:17 WIB
Penulis: Sutarno
Suasana demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Purwokerto Jawa Tengah, Kamis petang 15 Oktober 2020. Foto: Instagram @ir_achmadhusein

Bisnis.com, JAKARTA - Demo penolakan UU Cipta Kerja di Alun-Alun Purwokerto Kabupaten Banyumas, Kamis (15/10/2020). Temui delegasi demonstran, Bupati Banyumas Achmad Husein menolak tanda-tangani surat pernyataan menolak UU Cipta Kerja yang mereka sodorkan.

Hal itu disampaikan Bupati Banyumas Achmad Husein melalui akun istagramnya @ir_achmadhusein Jumat pagi hari ini (16/10/2020).

"Pemerintah daerah itu wakil pemerintah pusat, ibarat ayah, pemda itu anak. Saya tak mau durhaka kepada ayah," tutur Bupati Banyumas itu melalui Instagram @ir_achmadhusein.

Poin 'tak mau durhaka' adalah satu dari tiga alasan Bupati Banyumas Achmad Husein menolak surat penolakan UU Cipta Kerja yang disodorkan para demonstrans.

Pertimbangan kedua terkait keuangan daerah, karena 87 persen sumber APBD berasal dari pemerintah pusat.

"Sumber keuangan APBD itu 87% dari pusat, pemda sangat tergantung pada pusat, kalau pemda menolak ya jenenge ora idep (tak punya malu) bener alias kementus (berlagak), kalau mahasiswa itu sih wajar wajar saja wong mereka merdeka," tutur Achmad Husein.

Sementara itu, pertimbangan terakhir penolakan terhadap sodoran surat demonstran, Bupati Banyumas Achad Husein menilai masih terbuka ruang yang lebar untuk melakukan revisi.

"Saya mengibaratkan omnibus law ini spt rumah , masa yg rusak jendela , atau genting atau pintu, rumahnya harus di bongkar , logikanya adalah yg rusak diperbaiki toh pusat membuka dialog dan siap melakukan perbaikan," tutur Achmad Husein.

Bupati Banyumas itu mengisahkan dirinya bersama Ketua DPRD Banyumas, Kapolres, dan Komandan Kodim saat menenui delegasi demonstrans.

Walaupun tidak ada kesepakatan soal surat penolakan UU Cipta Kerja, Achmad Husein berjanji mempelajari isi UU Cipta Kerja dan disepakati waktu 2 minggu.

Namun, hasil kesepakatan delegasi tersebut ditolak ribuan demonstran yang terdiri dari mahasiswa dan unsur masyarakat yang berkumul di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Banyumas di sekitar Alun Alun Purwokerto.

Demo pun akhirnya dibubarkan paksa karena sudah melewati batas waktu.

"Alhamdulillan demo bubar tanpa ada insiden. Para mahasiswa bubar ( walau dgn semburan gas air mata ) yg KESATRIA adalah tanpa ada bekas kerusakan sedikitpun. Pak Polisi sabar dan tenang menghadapinya dgn senyum. Terimakasih juga kepada TNI yg memback up dgn sangat baik," tutup Bupati Banyumas Achmad Husein.

Simak suasana demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Purwokerto itu dari unggahan Instagram @ir_achmadhusein berikut ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini