Pajak Mobil 0 Persen Masih Gelap, Ini Daftar Harga Terbaru Model LCGC

Bisnis.com,16 Okt 2020, 14:16 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Model berpose di samping mobil Toyota New Agya di Bandung, Jawa Barat. /BISNIS.COM-RHN

Bisnis.com, JAKARTA -Di tengah pandemi dan penantian terhadap vaksin Covid0-19, penerapkan pajak 0 persen bagi kendaraan roda empat yang diusulkan pemerintah diprediksi akan melambungkan permintaan model low cost green car (LCGC).

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan apabila kebijakan itu terealisasi, LCGC akan menjadi primadona karena harganya yang relatif murah.

"Masyarakat Indonesia rata-rata daya belinya untuk mobil-mobil yang harga di bawah Rp300 juta," ujar Kukuh dalam diskusi daring, beberapa waktu lalu.

Kendati diprediksi menjadi primadona, hal itu tentu akan sia-sia apabila kebijakan pajak 0 persen tidak jadi diterapkan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah mendesak percepatan kebijakan relaksasi sejumlah pajak guna mendukung keringanan pembelian kendaraan.

Jenis pajak itu mencakup Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar 0 persen, PPN, dan pajak daerah yang mencakup BBN, PKB, dan pajak progresif. Keringanan itu ditujukan untuk KBM R4 atau lebih produksi dalam negeri, yakni penumpang dan komersial.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan bahwa dalam pandemi Covid-19 ini ada tiga variabel kuat yang dapat dianalisis.

Pertama, pabrik otomotif tutup dan banyak yang melakukan konversi pada produk lain seperti produksi masker dan ventilator.

Kedua, adanya disrupsi global supply chain.

Ketiga, melemahnya sisi permintaan.

"Mudah-mudahan Kementerian Keuangan tidak terlalu lama mengeluarkan kebijakannya dan kami minta sampai Desember saja, untuk diungkit sementara. Ini yang menjadi bagian kita untuk upaya recovery," ujarnya.

LCGC secara harfiah berarti mobil murah ramah lingkungan. LCGC berada di bawah payung hukum Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2013, bersama-sama dengan low carbon emission, mobil listrik, hybrid biodiesel. Secara spesifik, keberadaan LCGC diatur di Permenperin No 33/2013.

Berikut sejumlah mobil LCGC yang dipasarkan di Indonesia :

Honda
Brio S M/T Rp146 juta
Brio E M/T Rp154,7 juta
Brio E CVT Rp170,1 juta
Brio RS M/T Rp184,3 juta
Brio RS CVT Rp199,6 juta

Toyota
Agya 1.0 GM/T Rp143,8 juta
Agya 1.0 GA/T Rp156,81 juta
Agya 1.2 GM/T STD Rp148,1 juta
Agya 1.2 GA/T STD Rp161,64 juta
Agya 1.2 GM/T TRD Rp153,445 juta
Agya 1.2 GA/T TRD Rp169,29 juta

Daihatsu
Ayla 1.0 X Deluxe AT Rp141,55 juta
Ayla 1.2 X MT Rp136,45 juta
Ayla 1.2 R MT Rp143,4 juta
Ayla 1.2 R Deluxe MT Rp147,4 juta
Ayla 1.0 X MT Rp125,15 juta
Ayla 1.0 X Deluxe MT Rp132,5 juta
Ayla 1.0 D+ MT Rp114,35 juta
Ayla 1.0 D MT Rp102,15 juta

Suzuki
Karimun Wagon R GA Rp120,5 juta
Karimun Wagon R Blind Van Rp133 juta
Karimun Wagon R GL M/T Rp134 juta
Karimun Wagon R GL AGS Rp143 juta
Karimun Wagon R GS M/T Rp142,5 juta
Karimun Wagon R GS AGS Rp151 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini