Pemenang Lelang SPAM Pekanbaru Harus Bersabar Dulu, Ada Tahapan Ini

Bisnis.com,16 Okt 2020, 19:34 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Instalasi pengolahan air minum./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah pemenang lelang proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Pekanbaru diumumkan, ada sejumlah tahapan lain yang mesti dilalui sebelum kontrak proyek tersebut ditandatangani.

Ketua Pengadaan Proyek SPAM Pekanbaru M. Suhandi menjelaskan bahwa pihaknya akan menerbitkan surat penunjukan pemenang lelang pada 6 November 2020.

"Tahapan selanjutnya setelah pengumunan pemenang lelang ini adalah penerbitan surat penunjukan pemenang oleh penanggung jawab proyek kerja sama [PJPK] pada 6 November 2020," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (16/10/2020).

Penerbitan surat ini, menurutnya, akan dilakukan apabila selama masa sanggah yaitu 19—23 Oktober 2020 itu tidak ada pengajuan keberatan dari peserta lelang lainnya.

Kemudian, tahapan proyek SPAM akan berlanjut pada proses penandatanganan kontrak kerja sama antara PJPK dengan pemenang lelang.

Rencananya penandatanganan kontrak itu dilakukan maksimal sekitar 40 hari setelah penerbitan surat penunjukan pemenang lelang.

Sebelumnya, konsorsium PT PP Infrastruktur-PT Memiontec Indonesia-PT Envitech Perkasa berhasil memenangi lelang proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) SPAM Pekanbaru.

Dari informasi pengumuman lelang yang dimuat di website Pemkot Pekanbaru yakni di alamat pekanbaru.go.id, disebutkan bahwa konsorsium tersebut memenangi proyek SPAM Pekanbaru dari total enam peserta konsorsium yang lulus tahapan prakualifikasi.

Pada perincian pengumuman disebutkan konsorsium PP Infra-Mion-Tech ini mendapatkan total nilai dukungan kelayakan atau viability gap fund total value senilai Rp118,08 miliar.

Sementara itu, total biaya modal senilai Rp499,94 miliar. Kemudian total nilai biaya operasional mencapai Rp1,7 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini