Jaringan Gas Rumah Tangga di Sumsel Bakal Diperluas

Bisnis.com,16 Okt 2020, 20:50 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait perluasan jaringan gas bumi di Sumsel. /Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Pengatur Hilir atau BPH Migas mengusulkan perluasan distribusi jaringan gas rumah tangga ke 10 kabupaten/kota di Sumatra Selatan yang belum tersentuh energi gas bumi.

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan pihaknya berkomitmen dengan pemerintah untuk terus mengembangkan jaringan gas bumi untuk rumah tangga di seluruh daerah di Tanah Air.

“Saat ini ada 7 kabupaten dari total 17 kabupaten/kota di Sumsel yang sudah teraliri gas bumi untuk rumah tangga. Kami mendukung seluruh kabupaten/kota di provinsi ini bisa menikmati gas bumi,” katanya saat acara Sosialisasi Tugas & Fungsi serta Capaian Kinerja BPH Migas Tahun 2020, di Palembang, Jumat (16/10/2020).

Dia memaparkan saat ini terdapat 75.674 sambungan rumah tangga (SR) di 7 kabupaten/kota, yakni Kabupaten PALI, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir dan Kota Prabumulih.

Untuk tahun ini, pembangunan jargas ditargetkan sebanyak 38.591 SR di Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Muara Enim, Musi Rawas dan Musi Banyuasin.

Dia mengemukakan pihaknya pun menggandeng Universitas Sriwijaya (Unsri) untuk membuat kajian terkait pengembangan distribusi jargas. “Nanti dari kajian tersebutlah bisa terlihat bisa tidak penempatan jargas di wilayah itu,” katanya.

Sementara itu Rektor Unsri Anis Sagaf mengatakan pihaknya mendukung pengembangan jargas untuk rumah tangga di Sumsel. “Kami akan memulai kajian pada tahun ini juga akan kami siapkan PKS (perjanjian kerja sama) nya,” katanya. 

Dia mengatakan kajian akademis tersebut akan melibatkan sejumlah dosen Unsri yang ahli di bidangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini