Ini Dampak UU CIpta Kerja Menurut Bank Dunia dan Syaratnya

Bisnis.com,16 Okt 2020, 20:51 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Peserta berdiri di dekat logo Bank Dunia dalam rangkaian Pertemuan IMF - World Bank Group 2018, di Nusa Dua, Bali, Jumat (12/10/2018)./Reuters-Johannes P. Christo

Bisnis.com, JAKARTA - Bank dunia melalui pernyataan tertulisnya mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang di Indonesia.

Menurut Bank Dunia, dengan UU Cipta yang menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Dalam penyataan Bank Dunia, juga menyatakan bahwa UU Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.

Tapi, Bank Dunia juga mengingatkan, Implementasi dari Undang-undang secara konsisten akan sangat penting, dan akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya. Demikian dikutip dari Antara.

Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi- reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini