Bisnis.com, JAKARTA - Rencana penggabungan tiga bank syariah BUMN telah dimulai dengan penandatanganan conditional merger agreement (CMA) pada awal minggu ini.
Skenario merger bank syariah BUMN tersebut akan dilakukan melalui penyertaan modal langsung ke PT Bank BRISyariah Tbk. dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
Ekuitas dari PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah akan dihitung sebagai penyertaan.