Awas Fenomena La Nina, Sejumlah Daerah Ini Diminta Waspada

Bisnis.com,18 Okt 2020, 23:40 WIB
Penulis: Newswire
Pengendara sepeda motor menembus hujan deras./Ilustrasi-JIBI Photo

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah Daerah di Indonesia diminta untuk meningkatkan kewaspadaan karena fenomena La Nina.

Anomali iklim ini, berdasarkan keterangan tertulis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dinilai bakal menyebabkan peningkatan curah hujan yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang.

Provinsi DKI Jakarta termasuk dalam 15 provinsi dalam status waspada hujan lebat di Indonesia.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga melaporkan potensi hujan lebat di Ibu Kota pada Senin (19/10/2020) siang hingga Selasa (20/10/2020), dinihari di Ibu Kota. 

"Potensi hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Jakbar, Jakpus, Jaksel dan Jaktim pada sore hingga menjelang dinihari," demikian peringatan dini cuaca BMKG di laman resminya, Minggu (18/10/2020) malam.

Provinsi lain yang masuk dalam daftar status waspada itu adalah Aceh, Jambi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua Barat dan Papua.

Hasil analisis BMKG, catatan historis menunjukkan La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40 persen di atas normal.

Namun dampak La Nina tidak seragam di seluruh Indonesia. BMKG merilis, pada Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sumatera.

Pada Oktober, beberapa zona musim di wilayah Indonesia diperkirakan akan memasuki musim hujan, di antaranya peningkatan curah hujan seiring dengan awal musim hujan disertai peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini