Konten Premium

Harap Cemas Menanti Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Bisnis.com,18 Okt 2020, 09:58 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Jumat, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. /BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Episode polemik Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja masih akan berlanjut. Demonstrasi yang belum surut di sejumlah daerah hingga kukuh pemerintah melaju merumuskan aturan teknis dalam peraturan pemerintah (PP) menjadi babak baru.

Isu UU buatan pemilik modal ini sesungguhnya kerap ditampik kalangan pengusaha. Dalam sebuah forum diskusi UU Cipta Kerja pekan lalu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani pun kembali menegaskan hal tersebut. Menurutnya, tak seluruh isi UU itu menguntungkan dunia usaha. Bahkan, dunia usaha pun masih dibuat khawatir akan regulasi turunan sebagai pedoman impelementasi UU nantinya.

"Sekarang kita tidak hanya bicara teori, kami kalangan pengusaha pun masih mengkhawatirkan PP dari UU ini akan seperti apa, karena seringkali UU bagus tetapi bermasalah diimplementasi. Untuk itu mari bersama mengawal karena jika UU ini sesuai dengan esensinya ini akan sesuai dengan yang semua pihak inginkan," kata Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini