Jasa Marga Rekonstruksi Rigid Pavement Tol Jakarta–Cikampek

Bisnis.com,18 Okt 2020, 14:43 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi proses pemeliharaan jalan tol./Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTA – Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) kembali akan melakukan pekerjaan rekonstruksi rigid pavement pada Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati mengatakan pekerjaan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas jalan dan kenyamanan serta keamanan pengguna jalan tol.

Lokasi pekerjaan rekonstruksi rigid pavement berada pada KM 27+613 s.d KM 27+688 jalur arah Cikampek lajur 1 dengan panjang penanganan 75 meter dan KM 33+155 s.d KM 33+185 jalur arah Cikampek lajur 2 dengan panjang penanganan 30 meter.

"Pekerjaan tersebut akan dilaksanakan mulai Senin (19/10) pukul 10.00 WIB s.d Jum'at (23/10) pukul 04.00 WIB," ujarnya dalam siaran pers pada Minggu (8/10/2020).

Jasa Marga telah menyiapkan mitigasi risiko untuk mengantisipasi kepadatan yang berpotensi terjadi akibat pekerjaan tersebut.

Mitigasi risiko tersebut berupa pemberlakuan buka tutup lajur pada lajur 1 KM 27+613 s.d KM 27+688 jalur arah Cikampek dan lajur 2 KM 33+155 s.d KM 33+185 jalur arah Cikampek, mempersempit area kerja, pemasangan spanduk imbauan pekerjaan, persiapan contra flow apabila kondisi sudah padat serta berkoordinasi dengan Kepolisian dalam hal ini Patroli Jalan Raya (PJR) dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).

Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga telah melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang berupa spanduk imbauan pekerjaan dan variable message sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.

"Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini