Ekonom Ingatkan Efek Negatif dari Defisit APBN 2021

Bisnis.com,19 Okt 2020, 21:46 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Presiden Joko Widodo (kiri) menyerahkan RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) padapembukaan masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menyepakati defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 sebesar 5,7 persen atau Rp1.006,3 triliun akibat Covid-19. Efek negatifnya harus diwaspadai.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan bahwa defisit yang makin besar harus ditutup dari pembiayaan lain, salah satunya dengan utang.

“Kalau utangnya besar, ini jadi masalah. Tapi, seberapa kuat ini menanggung beban fiskal, kita lihat dari keseimbangan primer,” katanya saat dihubungi, Senin (19/10/2020).

Berdasarkan APBN 2021 yang disepakati keseimbangan primer disetujui Rp633,1 triliun, Tauhid menjelaskan bahwa angka tersebut yang sanggup ditanggung pemerintah.

Meski begitu, bunga yang menjadi beban harus diperhatikan. Itu karena tidak mungkin bunga pokok dan cicilan bisa diselesaikan oleh pemerintahan Joko Widodo-Ma’rif Amin.

Pemerintahan selanjutnya akan menanggung beban tersebut karena harus membayar cicilan, Tauhid menambahkan bahwa ekspansi fiskal akan berkurang. Ujungnya akan membuat pengembangan belanja modal menjadi rendah.

“Kedua kalau defisit cukup besar dalam waktu tertentu, akhirnya membuat situasi kantong kita semakin tipis. Kemampuan ekonomi untuk menciptakan pendapatan semakin berat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini