Bisnis.com, JAKARTA – Pandemi Covid-19 telah meluluhlantakkan hampir semua sektor di dunia. Tak terkecuali sektor penerbangan, yang terkendala akibat mobilitas masyarakat terbatasi selama pandemi.
Kendati sejumlah negara telah mulai melonggarkan ketentuan bagi masyarakatnya untuk bepergian, terutama di Asia Tenggara, namun hal itu tak serta merta memberikan angin segar bagi pelaku usaha industri penerbangan untuk langsung bangkit kembali.
Terbaru, muncul kabar bahwa AirAsia X Berhad akan menjalankan proses likuidasi unit usahanya di Indonesia. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk bertahan dari pandemi virus corona yang hampir mengikis habis operasional perusahaan.