1. Fit and Proper Test Dihentikan, Komisaris Baru Muncul. Ke Mana Arah Penyelesaian Kasus AJB Bumiputera 1912?
Proses uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test dua direksi Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 terhenti seiring adanya perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar perseroan fokus memenuhi regulasi terkait asuransi berbentuk usaha bersama.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, proses fit and proper test Direktur Pemasaran Bumiputera S. Gatot Subagyo dan Direktur Kepatuhan Bumiputera Wirzon Sofyan di OJK kini terhenti. Padahal, proses pengujian keduanya merupakan syarat yang diberikan otoritas atas jatuhnya Surat Peringatan Ketiga (SP3) bagi Bumiputera.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Bos Bank Victoria (BVIC): Kondisi Likuiditas Kami Masih Baik
PT Bank Victoria International Tbk. optimistis kondisi likuiditas perseroan akan tetap terjaga sampai akhir tahun.
Menurut Direktur Utama Bank Victoria Ahmad Fajar hingga saat ini likuiditas emiten berkode saham BVIC tersebut masih tetap pada kondisi yang baik. "Hal ini dapat dilihat dari rasio likuiditas Bank melalui rasio LFR bank yang saat ini berada pada kisaran yang sehat yakni 82%," katanya, belum lama ini.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Waspada! Ini Empat Modus Penipuan dan Pembobolan Rekening Bank
Perkembangan teknologi digital, khususnya internet, telah mengubah pola masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan. Sayangnya, kemudahan untuk transaksi mau tak mau membuka celah untuk penipuan dan pembobolan rekening bank.
Laporan terkait penipuan dan pembobolan rekening oleh oknum terus bertambah. Kasus terbaru, seorang dokter asal Surabaya bernama Eric melaporkan bahwa tabungan senilai Rp400 juta lenyap dibobol maling "digital".
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Dana Pemulihan Ekonomi Nasional: Menjaga Bisnis UMKM Tetap Berputar
Upaya mempercepat pergerakan ekonomi nasional membutuhkan komitmen kuat dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui sejumlah program bantuan, termasuk mengoptimalkan penyaluran dana pemulihan ekonomi nasional dan kredit usaha rakyat.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebagai salah satu perusahaan penerima penempatan dana pemerintah menegaskan komitmennya dalam menyalurkan dana program percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Perusahaan sendiri menerima total Rp15 triliun dari program PEN tahap I dan II.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Restrukturisasi Kredit Bank Capai Rp904,3 Triliun, Nonbank Rp175,21 Triliun
Realisasi restrukturisasi kredit di industri perbankan telah mencapai 16,75 persen dari total outstanding kredit per 28 September 2020.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), realisasi restrukturisasi kredit per 28 September 2020 yang dilakukan oleh 100 bank telah mencapai Rp904,3 triliun yang diberikan kepada 7,5 juta debitur.
Baca berita selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel