74 Perusahaan di Kaltim Tutup, Dinas Penanaman Modal Tawarkan Kemudahan Berusaha

Bisnis.com,19 Okt 2020, 16:24 WIB
Penulis: Muhammad Mutawallie Sya'rawie
Gerbang tol Karang Joang di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) di Kalimantan Timur./Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Focus Group Discussion dalam rangka Kemudahan Berusaha.

Focus Group Discussion diselenggarakan pada 19 Oktober 2020 di Hotel Novotel Balikpapan dengan menghadirkan pejabat setempat dan direksi dari 30 perusahaan yang berinvestasi di Kaltim.

Acara dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kaltim Abu Helmi yang menyatakan bahwa mendukung sekali terkait kemudahan berusaha. Namun, akan lebih mendukung lagi bila adanya kemudahan, kepastian, dan cepat berusaha.

“Kalau cuman mudah tapi tidak pasti, itu kan sama saja tidak mudah,” ujarnya, Senin (19/10/2020).

Abu juga menjelaskan bahwa saat ini ditengah pandemi merupakan keadaan yang sulit yang tidak hanya dirasakan di Indonesia tapi hampir 200 negara di dunia.

Dengan demikian, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk menghadapi tantangan tersebut sehingga DPMPTSP Kaltim mengundang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia agar dapat terjalin komunikasi dan mendapatkan informasi secara utuh.

Saat ini, Abu juga menyatakan bahwa terdapat 74 perusahaan yang tutup, dengan jumlah karyawan yang di PHK sebanyak 399 orang dan sebanyak 4.650 orang yang dirumahkan.

Abu juga berharap agar pandemi ini segera berakhir dan roda perekonomian Kaltim dapat berputar seperti semula sekaligus mengucapkan terima kasih atas kiat atau ilmu yang diberikan oleh BKPM RI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini