Warga Berdesakan Saat Antre Mendaftar Program Bansos UMKM

Bisnis.com,19 Okt 2020, 20:53 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, TANGERANG - Ratusan warga mengantre dengan berdesak-desakan di Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM (Disperindagkop-UKM) Kota Tangerang terkait pendataan Usaha Mikri Kecil dan Menengah (UMKM) yang akan menerima bantuan modal usaha.

Warga sudah memenuhi halaman Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM (Disperindagkop-UKM) di Gedung Cisadane Jl. KS Tubun, Karawaci sejak Senin pagi sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan di kawasan tersebut.

Kerumunan warga yang berebut masuk ke dalam kantor dinas tersebut viral di media sosial dan tak lama kemudian dibubarkan petugas untuk dijadwalkan kembali.

Kepala Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM Teddy Bayu Putra mengatakan kepadatan masyarakat yang memenuhi pelataran Gedung Cisadane disebabkan warga dari berbagai kecamatan datang di luar jadwal untuk mendaftar.

Semestinya pendataan yang dilakukan mulai hari ini hanya bagi UMKM di Kota Tangerang yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemerintah Pusat melalui program insentif UMKM.

"Yang sudah terdaftar dan terverifikasi seharusnya tidak perlu datang lagi," ungkap Teddy, Senin (19/10/2020).

Ia menjelaskan jadwal pendaftaran sudah dibagi per kecamatan setiap harinya untuk meminimalisir kerumunan mulai tanggal 19 Oktober hingga 24 November 2020 bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar.

"Waktunya berlangsung selama satu bulan, dan tanpa dipungut biaya. Tapi karena salah tafsir, pagi ini justru banyak dari luar kecamatan yang terjadwal ikut datang, jadinya penuh," imbuhnya.

Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM mengimbau kepada masyarakat yang akan mendaftarkan bantuan untuk dapat datang sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan berdasar domisili tempat tinggal agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pendataan.

"Kami juga sedang menyiapkan aplikasi bagi pelaku UMKM untuk mendaftar mandiri secara online," jelas Teddy.

Sementara itu bantuan modal usaha yang diberikan kepada pelaku UMKM yakni sebesar Rp2,4 juta dari Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini