Dua Kabupaten di Sumsel Masih Zona Merah Covid-19

Bisnis.com,19 Okt 2020, 15:57 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Tenaga medis penanganan Covid-19 di kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Dua kabupaten di Sumatra Selatan, yakni PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) dan Musi Banyuasin (Muba), tercatat masih dalam kondisi zona merah Covid-19. 

Berdasarkan data yang dilansir dari Gugus Tugas Covid-19 Sumsel,  kedua kabupaten tersebut ditetapkan zona merah sejak 15 Oktober 2020.

Sementara update jumlah kasus positif di Kabupaten PALI per Senin, 19 Oktober 2020 sebanyak 247 kasus. Adapun untuk Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) jumlah kasus positif mencapai 367 orang.

Herryandi Sinulingga AP, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muba,  mengatakan sebetulnya selama dua hari terakhir, yakni sejak 17 Oktober–18 Oktober 2020 kabupaten itu sudah nihil penambahan kasus positif.

“Kabar baiknya lagi juga ada penambahan 6 kasus sembuh Covid-19,” katanya, Senin (19/10/2020).

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi meminta agar semua stakeholder hingga perangkat desa bersinergi untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19.

“Kepada masyarakat mohon dukungan dan partisipasi aktifnya untuk terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Dia menerangkan protokol kesehatan tersebut mencakup 3M, yakni wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan.

“Kita harus bergerak bersama sehingga upaya penanganan Covid-19 berjalan maksimal, dan ini adalah untuk kebaikan kita bersama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini