Penyintas Covid-19 Diminta Mendonorkan Plasma Darah

Bisnis.com,19 Okt 2020, 11:16 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Proses donor plasma darah di PMI Kabupaten Cirebon/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, meminta kepada seluruh penyintas Covid-19 agar mau mendonorkan plasma darahnya untuk kesembuhan pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Ketua Divisi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten, Ahmad Fariz, mengatakan, plasma darah yang sudah didonor itu digunakan untuk terapi plasma bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Syarat untuk menjadi penodor plasma bagi pasien sembuh positif Covid-19 yakni tidak mengidap penyakit HIV AIDS atau pun hepatitis.

Sedangkan yang memiliki penyakit bawaan atau comorbid tidak menular diperbolehkan untuk mendonor.

"Perekrutan penyitas Covid-19 untuk mendonor plasma, nantinya dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan PMI Kabupaten Cirebon," kata Fariz di Kabupaten Cirebon, Senin (19/10/2020).

Terapi plasma darah yang dilakukan kepada pasien positif Covid-19, kata Fariz, dapat menekan angka kematian akibat penyakit tersebut sebesar 70 dan lebih cepat mematikan virus dibandingkan terapi lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, mengatakan, sampai saat ini sudah ada dua pendonor yang menyumbangkan plasma darahnya bagi kesembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Plasma darah yang diolah oleh PMI Kabupaten Cirebon ini, sudah mulai digunakan untuk terapi kepada dua pasien, yang berada di Rumah Sakit Mitra Plumbon dan RSUD Waled.

"Dari dua pendonor tersebut, menghasilkan sekitar 1.200 cc plasma darah," kata Enny.

Enny mengatakan, ada dua orang pendonor yang akan mendonorkan plasma darahnya. Pihaknya pun bakal memastikan plasma darah tersebut pun sesuai dengan kebutuhan.

"Ada standar tertentu siapa yang bisa mendonorkan. Jadi tidak sembarang orang," kata Enny. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini