BEM SI Ultimatum Presiden Jokowi: Batalkan UU Ciptaker atau Ada Kegentingan Nasional

Bisnis.com,20 Okt 2020, 16:01 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020) dalam rangka unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja./Bisnis-Aprianus Doni

Bisnis.com, JAKARTA - Massa pengunjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia, BEM SI, mengultimatum Presiden Joko Widodo.

Massa BEM SI meminta Presiden Jokowi membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu.

Mahasiswa mengancam akan membuat kegentingan nasional pada peringatan Sumpah Pemuda jika UU Cipta Kerja tidak dicabut melalui Perppu.

“Apabila Bapak Presiden [Jokowi] tidak bisa melakukan hal tersebut dalam jangka waktu 8x24 jam sejak ultimatum ini dikeluarkan maka kami memastikan akan adanya gerakan dari mahasiswa seluruh Indonesia yang lebih besar dan menciptakan kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda [28 Oktober],” ujar Koordinator Pusat BEM SI di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Dalam pantauan Bisnis, hingga pukul 15.20, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi terus berdatangan ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Kondisi masih terpantau kondusif meskipun beberapa kelompok massa membakar ban sebagai bentuk protes.

Selain mahasiswa, puluhan massa dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) juga terus berorasi menuntut hal yang sama,

Mereka meminta pembatalan UU Cipta Kerja yang dinilai akan menyesengsarakan buruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini