Polri Bantah Tangkap Petinggi KAMI Ahmad Yani di Rumahnya

Bisnis.com,20 Okt 2020, 17:20 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Polri membantah kedatangan anggotanya ke kediaman petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, KAMI, Ahmad Yani untuk melakukan penangkapan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengklarifikasi bahwa kedatangan anggota Polri ke kediaman Ahmad Yani untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan bukan penangkapan.

Dia menjelaskan Bareskrim Polri berencana memeriksa Ahmad Yani sebagai saksi terkait kasus kericuhan pada saat aksi penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law beberapa hari lalu di wilayah DKI Jakarta.

"Jadi memang benar ada anggota Bareskrim yang ke sana, tapi bukan untuk menangkap, tapi untuk mengirimkan surat panggilan pemeriksaan," tutur Argo, Selasa (20/10/2020).

Argo mengatakan tim penyidik berencana memeriksa Ahmad Yani pada hari ini, Selasa 20 Oktober 2020.

Namun, hingga sore ini, belum ada konfirmasi terkait kehadiran Ahmad Yani.

"Kita tunggu saja kedatangannya. Sampai sekarang belum ada info kedatangan," kata Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini