Merger 3 Bank Syariah BUMN Dimulai. Bagaimana Nasib Unit Syariah Bank Daerah?

Bisnis.com,20 Okt 2020, 16:00 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Logo Bank Syariah milik BUMN/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Proses merger bank syariah BUMN dimulai sejak penandatanganan penggabungan bersyarat pada awal pekan lalu. Lantas, bagaimana kelanjutan rencana merger unit usaha syariah (UUS) sejumlah bank pembangunan daerah?

Sebagai informasi, rencana merger UUS telah bergulir sejak 2016. Rencana tersebut sebagai cara untuk spin-off bersama-sama agar BPD dapat menghemat biaya pemisahan unit usaha sekaligus memenuhi UU Perbankan Syariah no.21/2018 yang mengharuskan UUS untuk spin-off selambat-lambatnya 2023.

Ketua tim pemisahan sekaligus pengurus Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Hanawijaya mengatakan akhir pekan lalu sudah digelar rapat pembahasan kelanjutan rencana merger UUS BPD. Dari hasil rapat itu, kata dia, sebagian besar menyetujui meneruskan rencana tersebut.

Rencana merger akan melibatkan 13 UUS yang berasal dari BPD Sumut, Jambi, Riau, Sumsel Babel, DKI, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Kalsel, Kalbar, Kaltim, Sulselbar, dan Nagari Sumbar, serta satu Bank Umum Syariah yakni Bank BJB Syariah.

"Kita ingin meniru suksesnya merger bank syariah Himbara yang digagas oleh Pak Erick (Menteri BUMN Erick Thohir)," katanya pada awal pekan ini.

Namun, menurutnya, rencana penggabungan akan sulit berjalan tanpa ada dukungan dari pemerintah maupun regulator. Sebab, pemerintah daerah sebagai pemegang saham BPD masing-masing membawa keunggulannya sendiri.

Asbanda telah mengirim hasil kajian mengenai merger dan usulan skenario merger kepada OJK. Harapannya, rencana ini akan mendapat dukungan sehingga mempercepat penggabungan unit usaha syariah BPD. "By design bagus, tetapi eksekusinya susah sebab 14 'kepala' menjadi satu itu kan susah karena membawa pride masing-masing," imbuhnya.

Dia menambahkan, merger UUS BPD akan menciptakan bank yang lebih efisien. Di samping itu, BUS hasil merger akan langsung 'berlari' karena asetnya bakal mencapai Rp43 triliun dan masuk ke BUKU III. "Ada dua skenario dari hasil FGD itu. Pertama, usulan menunda spin-off. Kedua, meneruskan [rencana] merger," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar mengatakan untuk saat ini perseroan belum berinisiatif dalam rencana penggabungan UUS dan rencana tersebut belum ada dalam ada dibahas oleh pemegang saham.

Adapun, terkait kewajiban spin-off bisnis syariah bank, perseroan juga masih menunggu karena beberapa syarat belum terpenuhi. Sebab, pandemi mengganggu persiapan pemisahan UUS menjadi BUS. "Untuk spin-off masih menunggu karena beberapa syaratnya belum terpenuhi. Saat ini NPF syariah kan lagi gak baik," katanya.

Lebih lanjut, pengamat ekonomi syariah Adiwarman Karim mengatakan outlook perbankan syariah tahun ini akan menampilkan wajah industri perbankan syariah yang secara signifikan berbeda. Hal ini didukung dengan sejumlah inisiatif yang melibatkan bank syariah.

Dia memperkirakan akan ada 9 inisiatif yang melibatkan 21 bank syariah. Salah satunya, yang baru baru ini terjadi, yakni penandatangan perjanjian penggabungan bersyarat oleh tiga bank syariah BUMN. Selain merger, inisiatif lainnya berupa spin-off, konversi, dan penguatan digitalisasi.

Dia mengatakan ini salah satu hikmah dari pandemi. Sejumlah inisiatif itu dilakukan pada saat industri keuangan secara keseluruhan mengalami fase konsolidasi. "Seandainya saja tidak ada pandemi, dapat diduga kuat ke 21 bank syariah akan menunda inisiatifnya dan memilih untuk mengejar pertumbuhan aset dan laba," kata pendiri Karim Consulting Indonesia itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini