Yuk Cermati Lelang Properti Sitaan di Laman Resmi Pemerintah Ini

Bisnis.com,20 Okt 2020, 20:18 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi: Anak-anak bersepeda melintas di depan rumah kompleks perumahan./Antara/Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA – Untuk memiliki properti berupa rumah, tanah, dan gedung dapat dilakukan dengan berbagai cara.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam situs Lelang.go.id menawarkan sebidang tanah berikut bangunan, di Villa Tomang Baru Blok AB No.1, Ds/Kel. Gelam Jaya, Kec. Pasar Kemis, Kab. Tangerang.

Tanah dan bangun tersebut memiliki luas 110 meter dengan harga Rp284,4 juta. Adapun cara penawaran dengan closed bidding atau secara online tanpa kehadiran peserta lelang di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia.

Untuk mengikuti lelang rumah sitaan bank tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.Jika ingin mengikuti lelang rumah sitaan bank dengan harga murah ini, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang rumah sitaan tersebut.

Besaran uang jaminan lelang rumah murah harus sesuai dengan yang telah ditetapkan di masing-masing lelang dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta. Adapun untuk jaminan tanah dan bangunan ini senilai Rp85,32 juta.

Pelaksanaan lelang rumah sitaan bank ini berlangsung hingga 22 Oktober 2020. Namun, peserta lelang rumah sitaan harus mendaftar paling lambat 21 Oktober 2020.

Selain di Tangerang, juga ditawarkan sebidang tanah seluas 300 meter persegi dan bangunan, SHM No. 852, di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur dengan nilai Rp766,36 juta.

Adapun cara penawaran dengan closed bidding dengan jaminan Rp383,18 juta dengan batas akhir penawaran 26 Oktober 2020.

Lalu yang lainnya yakni tanah di Yogyakarta dengan luas 282 meter persegi dengan nilai Rp2 miliar dimana batas akhir penawaran pada 3 November 2020 dengan nilai jaminan Rp400 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini