1. Besok RUPSLB, Siapa Kandidat Kuat Bos Bank Mandiri (BMRI)?
Rapat umum pemegang saham luar biasa PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan digelar besok, Rabu (20/10/2020). Agenda utama rapat tersebut adalah penentuan kursi direktur utama yang ditinggalkan Royke Tumilaar ke PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. sebulan lalu.
Menurut informasi yang beredar, ada sejumlah nama kandidat dirut Bank Mandiri, baik dari kalangan internal dan eksternal. Wakil Dirut Bank Mandiri Hery Gunardi yang menjadi Pelaksana tugas (Plt) Dirut sejak ditinggal Royke Tumilaar menjadi salah satu kandidat internal.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Bursa Lengkap Calon Bos BPJS Kesehatan & BP Jamsostek, Kandidat Ditantang Fokus Pelayanan
Perburuan direksi dan pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan memasuki babak baru. Panitia seleksi dua badan publik ini mengumumkan peserta yang lolos tahapan administrasi.
Pada BPJS Kesehatan jumlah berkas yang masuk untuk calon direksi dan pengawas mencapai calon direksi dan pengawas. Dari jumlah ini yang diloloskan panitia sebanyak 184 calon.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Moodys: Mega Merger Akan Menguasai 40 Persen Aset Bank Syariah
Moody’s Investors Service memperkirakan bahwa gabungan aset dari mega merger 3 bank syariah milik BUMN, yakni PT Bank BRI Syariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah akan menyumbang sekitar 2% dari total aset perbankan di Indonesia dan 40% dari aset perbankan syariah.
Analyst Moody’s Investors Service Tengfu Li menyebutkan rencana merger diharapkan para pihak akan selesai pada Februari 2021 dan akan menciptakan yang ketujuh bank terbesar di Indonesia berdasarkan aset.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Menanti Perbankan Bangkit Lagi Setelah Berjerih Payah Hadapi Pandemi
Likuiditas yang berlimpah boleh jadi menguntungkan perbankan. Namun, di tengah pandemi Covid-19, alih-alih menumbuhkan kredit, industri perbankan justru dihadapkan dengan makin tingginya restrukturisasi.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 28 September 2020, restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp904,3 triliun. Jumlah ini meningkat Rp25,73 triliun dibandingkan dengan posisi restrukturisasi 7 September 2020.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Catat! Ini Konsep, Ketentuan, dan Cakupan Perpanjangan Restrukturisasi Kredit
Otoritas Jasa Keuangan memaparkan konsep ketentuan umum dan cakupan pengaturan perpanjangan POJK 11/2020 yang membahas mengenai restrukturisasi kredit.
Ketentuan ini berlaku bagi Bank Umum konvensional (BUK), bank umum syariah (BUS), unit usaha syariah (UUS), bank perkreditan rakyat (BPR), dan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS).
Baca berita selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel