Bisnis.com, JAKARTA - Sejak 2019, transaksi digital di dalam negeri menunjukan tren peningkatan. Puncaknya, lonjakan semakin terlihat di era pandemi Covid-19.
Principal Economist, Payment System Policy Department Bank Indonesia (BI), Agung Purwoko mengatakan bahwa jual-beli melalui dagang elektronik mencapai 140 juta transaksi pada Agustus lalu. Padahal, pada bulan yang sama 2019 angkanya sekitar 80 juta transaksi.
Begitu pula pembayaran melalui bank digital. Bulan lalu ada 14 juta transaksi atau naik 60 persen dibandingkan tahun lalu.
Meski begitu, BI harus melakukan keseimbangan dalam menjaga penyelewengan digital dan mitigasi risiko.
“Transaksi digital memang membuat industri bergerak yaitu produktivitas naik. Terjadi pula inklusivitas dan efisiensi. Namun ada juga yang perlu diperhatikan,” katanya melalui diskusi virtual,” Rabu (21/10/2020).
Beberapa di antaranya adalah persaingan usaha. Agung berharap kondisi ini tidak sampai menimbulkan pengelompokan usaha tertentu.
Lalu, bank sentral harus mengawasi terjadinya shadow banking atau perbankan bayangan yang kehadirannya berada di luar pengawasan otoritas. Selanjutnya identitas data konsumen tidak boleh bocor dan harus terjaga.
“Termasuk impor. Indonesia yang impornya tinggi jangan sampai kita malah mempermudah impor daripada produksi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel