Mahasiswa Filsafat UGM Alami Doxing, Ini Pernyataan Sikap Kagama

Bisnis.com,21 Okt 2020, 20:59 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Ilustrasi Twitter./Bloomberg-Chris Ratcliffe

Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga Alumin Universitas Gadjah Mada (Kagama) Komisariat Fakultas Filsafat angkat bicara terhadap tudingan yang dialamatkan kepada salah satu mahasiswa.

Mahasiswa jurusan Filsafat UGM, yakni Azhar Jusardi Putra, dituduh sebagai penggerak demo rusuh dan stigma sebagai anti-Pancasila.

Hal itu termuat dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum Kagama Komisariat Fakultas Filsafat, Achmad Charris Zubari, Ketua Harian Sahanuddin Hamzah dan Sekretaris Umum Danang Ardianta, Rabu (21/10/2020).

"Pengurus Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Komisariat Fakultas Filsafat menyatakan mengecam tuduhan tanpa bukti, pembunuhan karakter beserta doxing yang ditujukan terhadap Azhar Josardi Putra," demikian poin pertanya pernyataan sikap dalam salinan yang diterima Bisnis.

Doxing merupakan aksi intimidasi, dengan cara membongkar identitas seseorang, lalu menyebarkannya ke media sosial untuk tujuan negatif.

Oleh karena itu, mereka menyerukan agar pihak-pihak terkait menghentikan penggunaan cara-cara tidak terpuji seperti yang telah dilakukan terhadap Azhar Jusardi Putra dan menarik tuduhan tersebut.

Pihaknya pun meminta aparat keamanan untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan atas Azhar Jusardi Putra dan keluarganya.

"Mendukung aparat keamanan untuk mengusut tuntas peristiwa kerusuhan di Malioboro pada tanggal 8 Oktober 2020 secara objektif, transparan dan adil."

Kagama Komisariat Fakultas Filsafat juga mengajak sesama masyarakat, terutama warganet, untuk bijaksana menyikapi tuduhan dan stigmatisasi tidak bertanggung jawab atas Azhar Jusardi Putra, juga menahan diri dari ikut menuduh dan memojokkan yang bersangkutan beserta keluarganya.

"Mengajak masyarakat Indonesia pada umumnya dan warga Yogyakarta pada khususnya untuk bersama-sama menjaga solidaritas sosial, kedamaian, keamanan serta bijak dalam memilah dan merespon informasi yang diterima," demikian poin terakhir dalam surat pernyataan sikap tersebut.

Terpisah, surat pernyataan sikap itu juga dibagikan oleh eks Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik, melalui akun Twitternya, @RachlanNashidik.

Rachland meminta perhatian dari Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kian banyak kasus serupa terjadi pada pihak yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk berpendapat. Sejarah akan mencatat Anda membiarkan kekejaman ini kecuali Anda semua menyetopnya," tulisnya dalam akun Twitter resminnya itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini