Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia membayarkan klaim nasabah terkait Covid-19 mencapai Rp20,2 miliar per September 2020.
CEO Generali Edy Tuhirman menjelaskan pembayaran klaim telah diterima sebanyak 206 nasabah atau keluarga nasabah dari asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa yang mendapat tambahan Covid-19 ini.
Edy menyatakan pihaknya terus mendampingi para nasabah yang terdampak Covid-19, dan ini telah berlangsung sejak Maret 2020 lalu.
"Ini masih menunjukkan angka yang bertambah per bulannya. Menandakan bahwa proteksi di era pandemi ini masih dibutuhkan," jelasnya dalam peluncuran produk Generali iProposeYou & GenSMART, Rabu (21/10/2020).
Berdasarkan data yang diungkap Generali, angka ini memang tampak melejit daripada bulan sebelumnya. Hal ini karena pada awal September 2020, baru ada 120 klaim nasabah dengan nilai Rp10,9 miliar. Adapun pada awal Juni 2020, baru ada 52 klaim dengan nilai Rp4,6 miliar.
Sekadar informasi, proteksi Covid-19 bisa ditemui di seluruh produk Generali yang dilengkapi dengan rider kesehatan.
Klaim terhitung terkait Covid-19 ini termasuk pertanggungan atas manfaat klaim kesehatan dan manfaat tutup usia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel