Bisnis.com, JAKARTA - Dalam merger 3 bank syariah BUMN, telah ditentukan bahwa PT Bank BRI Syariah Tbk. akan menjadi bank penerima penggabungan atau surviving entity.
BRISyariah akan menerima penyertaan ekuitas dari Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Setelah merger, apakah nama BRISyariah akan diganti?
Dalam ringkasan rancangan penggabungan antara BRISyariah, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah yang diterbitkan di Harian Bisnis Indonesia, Rabu (21/10/2020), disebutkan bahwa nama bank tidak akan langsung diubah.
"Pada Tanggal Efektif Penggabungan, Bank Hasil Penggabungan akan tetap menggunakan nama yang ada pada saat ini, yaitu BRIS dan berkantor pusat di kantor pusat BRIS pada saat ini," demikian informasi yang tertulis dan ringkasan merger 3 bank syariah BUMN.
Apabila BRISyariah berencana untuk mengubah namanya atau melakukan perubahan kantor pusat, maka akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan memperhatikan keputusan para pemegang saham dalam RUPS.
Selain itu, setelah penggabungan BRISyariah akan tetap melanjutkan kegiatan usaha melalui kantor pusat dan cabang, baik yang semula dijalankan perseroan, maupun oleh Bank Syariah Mandiri atau BNI Syariah.
Sebelumnya, Ketua Tim Project Management Office yang sekaligus merupakan Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Hery Gunardi mengatakan pihaknya ingin bank hasil merger menjadi bank yang bisa bersaing di kancah global. Pemegang saham pun akan menentukan nama yang memiliki nilai dan umum digunakan di perbankan syariah.
"Karena tiga bank jadi satu, kami inginkan jadi bank internasional dan go global. Nama belum [ada] juga, sedang kami pikirkan," katanya dalam Press Conference mengenai CMA Signing, Selasa (13/10/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel