Mega Merger Syariah, Begini Penjelasan KNEKS

Bisnis.com,21 Okt 2020, 16:44 WIB
Penulis: M. Richard
Logo Bank Syariah milik BUMN/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyebutkan perumusan rencana mega merger bank-bank syariah milik BUMN merupakan bagian dari Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI).

KNEKS mendorong pembentukan bank syariah dengan aset dan modal yang kuat, yang memasukkan semua bank syariah milik BUMN, termasuk Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat memaparkan rencana merger sudah dicanangkan sejak lama. Menteri BUMN Erick Thohir pun merupakan anggota KNEKS yang aktif dalam pengembangan ekonomi syariah.

"Ini rencana sudah lama. Memang kami yang membuat kajiannya dan baru dapat terealisasikan tahun ini," katanya, Rabu (21/10/2020).

Dia menjelaskan BTN akan tetap masuk dalam tahap penggabungan selanjutnya. Hanya saja, dia mengatakan keputusan terkait dengan waktu merupakan kewenangan pemerintah.

Di samping itu, dia juga tak menampik KNEKS juga mendorong agar pemerintah memperkuat modal bank syariah hasil mega merger tersebut, termasuk lewat penambahan modal baru. Namun, tetap saja keputusan tetap berada di tangan pemerintah selaku pemegang saham pengendali dari semua bank pelat merah.

"Yang penting saat ini adalah mengoptimalkan semua elemen pro untuk menyukseskan aksi korporasi ini, sambil meminimalisir kontra. Bagaimana pun banyak hal yang perlu diatasi dari dalam internal," sebutnya.

Emir tak menampik bank hasil penggabungan akan didorong lebih dominan dalam menggarap segmen korporasi dan pembiayaan infrastruktur.Sementara itu, untuk segmen UMKM tetap akan digarap, namun segmen ini dinilai akan menjadi garapan lembaga keuangan lain seperti BPRS dan baitul-mal.

"Lagi pula, dengan kemampuan likuiditas yang lebih besar nantinya, bank ini bisa membantu secara channelling," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini