Kata Apindo, Pemulihan Usaha Akan Berlangsung hingga 2 Tahun

Bisnis.com,21 Okt 2020, 16:39 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani (kedua kanan) bersama dengan Sekretaris Umum Eddy Hussy (kiri) dan Wakil Ketua Umum Shinta Widjaja Kamdani (kanan) saat Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Apindo 2020 yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Rabu (12/8/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pengusaha memperkirakan pemulihan usaha usai dihantam tekanan pandemi Covid-19 pada tahun ini memerlukan waktu setidaknya satu hingga dua tahun ke depan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan bahwa tahun depan tentu kalangan usaha mulai menggantungkan banyak harapan setelah tahun krisis yang lebih besar dari 1998. Proyeksi ekonomi awal tahun yang kala itu Apindo optimistis pada kisaran 4,9 persen—5,1 persen, sirna sudah.

"Dari perekonomian dunia saja akan diproyeksi minus, untuk itu kami memiliki sejumlah rekomendasi dalam upaya menuju perbaikan utamamya dengan menerapkan protokol kesehehatan tidak hanya di lingkungan kerja karena masyarakat perlu bersama melakukan pengendalian," katanya dalam Webinar Ekonomi Nasional Outlook 2021, Rabu (21/10/2020).

Selain itu, katanya, diperlukan percepatan bantuan sosial hingga realisasi belanja pemerintah. Meski demikian, kalangan pengusaha juga memahami dalam kondisi ini akan sulit untuk menggalang pajak. Untuk itu, kelonggaran defisit diperlukan agar perekonomian tidak terperosot lagi.

Dari sisi relaksasi kredit yang sudah berjalan, Hariyadi menilai bahwa perbankan sudah cukup baik dalam membantu perusahaan sehingga diharapkan dapat menjadi standar lembaga keuangan lain.

"Sejalan dengan hal itu, kami mengharapkan relaksasi yang diberikan OJK akan berakhir Maret 2021 bisa diperpanjang dalam satu hingga dua tahun lagi karena pemulihan perusahaan cukup membutuhkan waktu," ujar Hariyadi. 

Dia meminta agar seluruh pihak objektif dalam memandang UU Cipta Kerja karena negeri ini membutuhkan investasi yang mampu menyerap banyak tenaga kerja melihat 57,4 persen pencari kerja merupakan lulusan SMP ke bawah dan ada sekitar 7 juta pengangguran setiap tahunnya.

Sementara itu, dengan lebih dari 100 juta data masyarakat yang menerima bantuan subsidi dari pemerintah, maka diperlukan akses yang lebih baik untuk menuju pekerja formal.

"UU Cipta Kerja akan dilanjutkan ke PP dan perpres, kami minta tidak ada reduksi dari substansi dan akan menyelesaikan hal-hal yang belum jelas atau masih jadi hambatan dalam regulasi tersebut," kata Hariyadi.

Terakhir, dengan mencermati perkembangan Covid-19 yang terjadi, Hariyadi meminta upaya penyediaan vaksin juga turut dibarengi dengan upaya mandiri menjaga produktivitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini