Cegah Covid-19, Bali Zonasikan Wilayah Tujuan Berlibur

Bisnis.com,21 Okt 2020, 16:20 WIB
Penulis: Luh Putu Sugiari
Suasana objek wisata Tanah Lot di Kabupaten Tabanan, Bali, saat pertama kali dibuka di tengah pandemi Covid-19./Antara

Bisnis.com, DENPASAR - Menjelang liburan panjang pada akhir Oktober mendatang, selain menerapkan protokol kesehatan 3 M, antisipasi penyebaran Covid-19 dapat dilakukan dengan memperhatikan zona wilayah berlibur yang akan dikunjungi.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Bali Fajar Manuaba menambahkan untuk menekan lonjakan kasus positif, Satgas di masing-masing provinsi telah menetapkan tiga zona yakni merah, oranye, dan hijau.

Hal ini digunakan sebagai acuan kewaspadaan dan kehati-hatian di masyarakat, termasuk saat merencanakan liburan. Menurutnya, selain protokol kesehatan 3 M yang harus diperhatikan. Memilih zona untuk berlibur juga sebuah upaya untuk memproteksi diri serta orang sekitar.

“Sebelum berlibur, sebaiknya wisatawan merancang rencana liburan yang akan dilakukan dan memperhatikan tempat yang akan dikunjungi,” tuturnya saat dihubungi oleh Bisnis, Rabu, (21/10/2020).

Fajar menjelaskan, jika wisatawan berasal dari zona merah, sebaiknya tidak melakukan liburan ke luar daerah. Karena ditakutkan sebagai pembawa virus kepada orang lain yang berada di zona oranye atau zona hijau.

“Sebaiknya masyarakat zona merah tidak berlibur. Takutnya justru bawa oleh-oleh untuk orang lain,” jelasnya.

Kemudian jika hendak berkunjung ke keluarga perlu memperhatikan keluarga yang ditemui apakah tergolong lansia atau dengan faktor komorbid (penyakit penyerta). Jangan sampai menjadi OTG orang lain yang berada di zona oranye atau zona hijau.

Selanjutnya, untuk mengantisipasi lonjakan kasus baru. Pemprov Bali kembali menaikan kapasitas pengujian menggunakan 7 mesin PCR baru. Satu mesin PCR dalam satu kali shift rata- rata mampu menguji hingga 90 sampel swab. Sedangkan dalam satu hari, ada dua kali shift sehingga satu mesin PCR mampu menguji hingga 180 sampel.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Bali per 19 Oktober 2020, dari total 301 bed di 4 tempat karantina yang dikelola Pemprov Bali, terpakai sebanyak 125 bed. Artinya, masih ada sisa 176 tempat tidur. Sedangkan tempat tidur ruang isolasi di RS, dari total kapasitas 1297, yang terisi 541 atau 41,71 persen. Untuk tempat tidur di ICU, terisi 73 dari total kapasitas 133 atau 54,89 persen.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini