Bisnis.com, JAKARTA - Sidang istimewa MPR/DPR pada 20 Oktober 1999 menetapkan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Presiden Indonesia ke-4.
Gus Dur memperoleh dukungan 373 suara dalam pemilihan presiden di MPR. Sedangkan sang pesaing, Megawati Soekarnoputri, yang partainya memenangkan Pemilu hanya memperoleh 313 suara.
Bisnis Indonesia edisi 21 Oktober 1999 menurunkan laporan dengan judul 'Tingkat Kepercayaan Akan Segera Pulih' untuk memotret hasil pemilihan presiden pertama kali pasca orde baru itu.