Konten Premium

1 Tahun Jokowi-Ma’ruf : Salah Fokus Kominfo

Bisnis.com,21 Okt 2020, 17:57 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Sejumlah anak belajar menggunakan jaringan internet di Masjid Assa'adah di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (13/10/2020). Pengurus masjid menyediakan internet gratis untuk anak-anak tidak mampu supaya bisa belajar jarak jauh selama pandemi COVID-19./ANTARA FOTO-FB Anggoro

Bisnis.com, JAKARTA – Tepat sehari sebelum peringatan setahun masa jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, sinyal kemunculan aturan baru dikirim oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lembaga pimpinan Johnny G. Plate tersebut menjanjikan regulasi yang akan mengatur soal tahap-tahap pemblokiran media sosial.

"Kami akan mempunyai Permen [Peraturan Menteri] baru di mana tahapannya, dalam pemblokiran media sosial, lebih jelas," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual, Senin (19/10/2020).

Wacana regulasi pemblokiran media sosial memang bukan isu baru. Program ini utamanya santer disuarakan selama 7 bulan terakhir sejak kehadiran pandemi Covid-19 di Indonesia. Tujuannya, kata Kominfo, adalah untuk menekan angka hoaks dan disinformasi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini
'