Apindo Ramal Pertumbuhan Ekonomi 2021 Berkisar 2,5 - 5,5 Persen

Bisnis.com,21 Okt 2020, 16:54 WIB
Penulis: Ria Theresia Situmorang
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Kamis (11/4/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di rentang 2,5 persen hingga 5,5 persen pada 2021.

Dalam paparannya untuk acara yang dilangsungkan oleh Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bertajuk outlook 2021, Rabu (21/10/2020), Hariyadi mengatakan angka tersebut diambil setelah mencermati kondisi penyebaran Covid-19 sampai dengan saat ini dan juga memperkirakan kecepatan pemulihan ekonomi pada tahun depan.

“Kami [Apindo] memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2021 adalah berkisar pada posisi terendah 2,5 persen dan tertinggi adalah 5,5 persen,” katanya.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang pesat pada tahun depan akan sangat bergantung pengadaan dan efektivitas vaksin Covid-19 yang akan didistribusikan pertama kali oleh pemerintah pada bulan November mendatang.

“Tentu kita juga tidak bisa berharap dari vaksin, tapi juga berharap dari usaha kita sendiri untuk menjaga protokol kesehatan,” sambungnya.

Di sisi lain, Hariyadi menyatakan pengesahan UU Cipta Kerja secara khusus diharapkan berdampak pada klaster ketenagakerjaan di dalam negeri.

Klaster ini, lanjutnya, diharapkan meningkatkan akses tenaga kerja untuk mendapatkan pekerjaan dan mendukung usaha padat karya, usaha mikro kecil dan menengah pada 2021.

Industri padat karya yang umumnya berbasis teknologi rendah dinilainya masih sangat diperlukan di Indonesia mengingat rendahnya kualitas sumber daya manusia.

Hal ini tercermin dari komposisi 57 persen dari angka angkatan kerja di Indonesia adalah tamatan SMP/SLTP ke bawah dan angka pengangguran terbuka yang mencapai 7 juta orang.

Oleh karena itu, pihaknya dapat memahami dan mendukung sepenuhnya upaya untuk melakukan percepatan pada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya.

Upaya pengesahan UU Cipta Kerja ini juga diharapkannya dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat dan secara khususnya serikat pekerja dan buruh untuk dapat melihat dari sudut pandang yang objektif bahwa Indonesia membutuhkan investasi untuk memperluas lapangan pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini