Kontribusi Dana Pensiun ke PDB Masih Minim, Kalah Jauh dari Negeri Jiran

Bisnis.com,22 Okt 2020, 14:25 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Dana pensiun/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia mencatatkan kontribusi aset dana pensiun terhadap produk domestik bruto atau PDB sebesar 6,03 persen, kalah jauh dibandingkan dengan sejumlah negara maju, bahkan dengan Malaysia.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa pada penghujung 2019, total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp955,08 triliun. Jumlah itu mencakup dana pensiun sukarela senilai Rp289,3 triliun dan dana pensiun wajib senilai Rp665,78 triliun.

Total aset tersebut berkontribusi 6,03 persen terhadap PDB Indonesia pada 2019. Kontribusi memang meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni 4,86 persen pada 2015, 5,35 persen pada 2016, 582 persen pada 2017, dan 5,63 persen pada 2018.

"[Namun] Jumlah ini lebih kecil jika dibandingkan dengan sejumlah negara, negara-negara maju mencatatkan kontribusi yang sangat tinggi. Tetangga terdekat kita, Malaysia pun mencatatkan kontribusi [aset dana pensiun terhadap PDB-nya] kurang lebih 60 persen," ujar Isa pada Kamis (22/10/2020).

Dia pun menyebutkan kontribusi aset dana pensiun terhadap PDB dari sejumlah negara lain, seperti Chili sebesar 72 persen, Australia sebesar 130,2 persen, dan Kanada yang mencapai 154,7 persen. Menurut Isa, Indonesia harus mampu menggenjot kontribusinya itu karena potensi yang sangat besar.

Peningkatan kontribusi itu menurutnya akan memberikan manfaat utama bagi masyarakat, yakni agar kesejahteraan di masa tuanya terjamin. Hal tersebut akan berpengaruh positif terhadap perekonomian, karena meskipun sudah tidak produktif, masyarakat dapat menjaga tingkat belanjanya.

Selain itu, aset dana pensiun yang bersifat jangka panjang pun akan mampu membantu pendanaan bagi proyek-proyek strategis. Isa menyebutkan beberapa di antaranya yakni proyek infrastruktur, perumahan, teknologi, riset dan pengembangan, hingga pendidikan.

"Reformasi struktural [dana pensiun] diperlukan untuk bisa menyediakan pendanaan jangka panjang yang cukup," ujar Isa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini