Reformasi Struktural Dana Pensiun, Dimulai dari Mana?

Bisnis.com,22 Okt 2020, 19:00 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Dana pensiun/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai bahwa upaya reformasi struktural dana pensiun perlu fokus pada satu masalah utama, yakni masih rendahnya pemberi kerja yang memberikan dana pensiun bagi para pekerja. Masalah itu mendasari berbagai kendala yang muncul di program pensiun saat ini.

Direktur Eksekutif ADPI Bambang Sri Muljadi menjelaskan bahwa industri dana pensiun pada dasarnya hanya mengelola dana yang dibayarkan para pemberi kerja. Oleh karena itu, rendahnya kontribusi aset dana pensiun terhadap PDB turut didasari oleh kurangnya pemberi kerja yang memberikan program pensiun.

Akar permasalahan itu salah satunya dapat diatasi melalui konstruksi regulasi yang berorientasi pada perlindungan hari tua pekerja. Menurut Bambang, pemerintah harus tegas mewajibkan para pemberi kerja menyediakan program dana pensiun atau pesangon bagi pekerjanya.

"Sekarang kan banyak banget pemberi kerja yang tidak memilki dana pensiun [untuk pekerjanya], pesangon pun wajib tapi banyak yang tidak melaksanakan. Reformasinya harus fokus di kemampuan pemberi kerja [dalam memberikan dana pensiun] dulu," ujar Bambang kepada Bisnis, Kamis (22/10/2020).

Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa perusahaan-perusahaan atau pemberi kerja memiliki kemampuan keuangan yang sehat, kemudian mendorong mereka untuk mendaftarkan dana pensiun. Di sana, keberadaan insentif menjadi penting.

Rendahnya kemampuan pekerja itu memberikan efek domino bagi industri dana pensiun. Sedikitnya iuran membuat dana kelolaan pun menjadi minim, imbal hasil investasinya pun menjadi tidak optimal.

Menurut Bambang, kondisi itu menjadi problema tersendiri karena dana pensiun harus menempatkan investasi di instrumen yang konservatif. Imbal hasil yang diperoleh industri relatif kecil, tetapi dana itu akan membantu pendapatan negara.

"Sepanjang sifat investasinya masih di surat utang negara [SUN], dan lain-lain, return akan selaras dengan indikator ekonomi makro, yang mana saat suku bunga turun maka imbal hasilnya pun turun," ujarnya.

Bambang pun menilai bahwa saat ini penyelenggara dana pensiun memang masih terpecah-pecah atau jumlahnya banyak tetapi dengan aset yang kecil. Kompetensi para pengurus itu pun belum sama, sehingga belum menciptakan kondisi yang ideal.

"Sekarang dapen masih terpecah banyak, asetnya kecil-kecil, belum punya bargaining position untuk mengembangkan industri," ujar Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini