Industri Makanan Minuman Proyeksi Tahun Depan Belum akan Pulih

Bisnis.com,22 Okt 2020, 18:50 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Pekerja mengemas produk minuman kopi serbuk di pabrik produk hilir PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, Banaran, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/7)./ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri makanan dan minuman memproyeksi pemulihan usaha masih akan berjalan dalam waktu yang lebih panjang ke depan. Hal itu mengingat kunci pemulihan pada kemampuan daya beli masyarakat.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan pandemi Covid-19 terbukti telah membuat banyak sektor terpuruk. Untuk itu pemulihan harus dilakukan dengan mengembalikan permintaan konsumen yang saat ini lemah.

"Kami prediksi belum akan membaik dalam satu dua tahun tetapi kan harapannya tetap secepat mungkin recovery dengan menjaga kondisi masyarakat yang tetap disiplin," katanya kepada Bisnis, Kamis (22/10/2020).

Rachmat mengemukakan hal itu dikarenakan sisi permintaan sangat dipengaruhi sejumlah faktor yakni percepatan investasi baru, pemulihan perusahaan, dan daya beli masyarakat itu sendiri.

Menurut Rachmat saat ini saja banyak perusahaan yang harus tutup dan melakukan pemutusan hubungan kerja. Sementara karyawan yang harus PHK ini adalah konsumen para pelaku industri.

"Tahun ini kami target tumbuh 10 persen sebelum pandemi tetapi dengan pandemi tumbuh 0 persen asal masih positif saja sudah syukur," ujar Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin).

Sisi lain, selain daya beli dan perpanjangan kebijakan fiskal Rachmat berharap pemerintah juga serius melakukan kemudahan berusaha baik dengan memangkas birokrasi atau kemudahan perizinan.

Rachmat menyebut pihaknya akan pasrah dengan UU Cipta Kerja mengingat polemik yang timbul ditambah ketidakjelasan draf resmi UU-nya.

"Kami masih menunggu konsultasi publik untuk PP karena itu wajib dilakukan agar harapannya sesuai dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah kemudahan berusaha," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini