Lokasi Mobil SIM Keliling di DKI Jakarta, Kamis 22 Oktober

Bisnis.com,22 Okt 2020, 07:08 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
SIM keliling. /TMC

Bisnis.com, JAKARTA - Di masa PSBB Transisi Jakarta, pelayanan Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lingkungan Polda Metro Jaya, Kamis (20/10/2020) kembali hadir di lima lokasi.

Berdasarkan unggahan akun resmi twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Pelayanan Mobil SIM Keliling berlangsung pada pukul 08.00-14.00 WIB.

LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING, Kamis 22 Oktober 2020 :

- Jaktim : Mall Grand Cakung.
- Jakut : Satpas SIM Daan Mogot Jakbar.
- Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakbar : Satpas SIM Daan Mogot.
- Jakpus : ITC Cempaka Mas.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, seperti:

- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan

Untuk diketahui layanan mobil Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini