Museum di Palembang Terapkan Protokol Kesehatan

Bisnis.com,22 Okt 2020, 20:20 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Museum di Palembang/Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Objek wisata edukasi, Museum Negeri Sumsel, di Kota Palembang menerapkan pembatasan jumlah pengunjung untuk menghindari penyebaran Covid-19. 

Sebelumnya, museum yang berada di Jalan Srijaya tersebut sempat tutup selama lima bulan demi menghindari kerumunan massa.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Museum Negeri Sumsel, Chandra Amprayadi mengatakan, saat ini museum sudah bisa dikunjungi wisatawan.

“Sudah dibuka lagi, memang kita sempat tutup museum selama lima bulan. Mulai Maret hingga Juli kemarin. Tapi sejak Juli pertengahan sudah dibuka meski dibatasi,” ujarnya, Kamis (22/10/2020).

Menurut dia, pihak pengelola menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung yang datang. 

Di mana saat ini ada penyesuaian jam operasional museum. Semula jam operasional pada 08.00-16.00 WIB kini bergeser menjadi 08.30-15.30 WIB untuk Selasa-Jumat. 

Kemudian untuk Sabtu-Minggu yang semula beroperasional 09.00-15.00 WIB menjadi 08.30-14.00 WIB. Khusus Senin dan hari libur nasional, museum tetap tutup. 

“Walau sudah beroperasi normal, namun ada berbagai perubahan aturan yang kami terapkan kepada para pengunjung. Diantaranya, mereka harus ikuti protokol kesehatan yang dicanangkan pemerintah,” ujarnya.

Hal itu dilakukan karena pihaknya tidak mau kecolongan, dimana museum bisa saja menjadi klaster apabila para pengunjung dan pengelola tidak menerapkan protokol kesehatan. Karena itu mulai dari pintu masuk, pihaknya menyediakan tempat cuci tangan dan sabun.

“Semua pengunjung yang mau masuk wajib cuci tangan dengan sabun. Dan pengunjung juga wajib mengenakan masker saat masuk dan berada di dalam museum,” katanya.

Kemudian, di pintu masuk, pihaknya juga melakukan cek suhu para pengunjung. Selain itu, petugas juga menempatkan batas-batas dan jarak bagi pengunjung selama ada di museum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini