Aplikasi DANA Hadirkan Fitur Pembayaran Parkir Nontunai

Bisnis.com,22 Okt 2020, 18:25 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Pembayaran nontunai DANA/Istimewa

Bisnis.com, CIREBON - Pembayaran parkir nontunai saat ini sudah bisa digunakan pada aplikasi DANA yang bekerjama sama dengan Parkee. Keduanya mengklaim pembayaran bisa dilakukan secara mudah.

CEO dan Co-Founder DANA, Vince Iswara, mengatakan, fitur pembayaran parkir dalam aplikasi tersebut tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi membiasakan masyarakat beradaptasi di tengah pandemi yang mengharuskan meniadakan kontak fisik.

Ia menambahkan, hadirnya aplikasi tersebut pun membuat masyarakat tetap menjalankan aktivitasnya meskipun ada beberapa batasan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Masih banyak masyarakat yang harus ke luar untuk bekerja atau pergi ke luar belanja, ini sangat memudahkan," kata Vince dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Fitur dalam pembayaran parkir itu, diakui Vince, sebagai upaya membiasakan masyarakat untuk melakukan budaya cashless atau contactless melalui sinergitas platform.

CEO dan Founder Parkee, Wilson Sumanang, mengatakan, kerjasama ini merupakan kolaborasi yang dilakukan untuk mengajak masyarakat dapat mensukseskan Indonesia Cashless Society.

Untuk menggunakan fitur pembayaan parkir cukup memindai tiket parkir menggunakan aplikasi DANA dan selanjutnya langsung melakukan konfirmasi, membayar, serta akan mendapatkan notifikasi.

"Pengguna juga akan menerima informasi serupa 15 menit sebelum berakhirnya waktu parkir. Adapun detail transaksi akan diinformasikan ketika pengguna sudah meninggalkan gedung atau area parkir," katanya.

Berdasarkan informasi, pengguna DANA baru bisa menggunakan fitur pembayaran parkir ini di 200 lokasi yang tersebar di Indonesia. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini