Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia memiliki sejumlah bisnis sebelum UU No.23/1999 berlaku. Usaha itu meliputi Bank Indover yang berlokasi di Belanja dan Indover Asia Limited di Hong Kong.
Selain memiliki Indover, BI juga mempunyai tiga anak perusahaan lainnya, yaitu PT Bina Usaha Indonesia (BUI), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
UU No.23/1999 merupakan Undang-undang tentang Bank Indonesia. Aturan ini mengatur agar Bank Indonesia tidak lagi memiliki bisnis paling lambat 2009.