Industri Pariwisata, Tahun Ini Pemerintah Tak Pasang Target

Bisnis.com,23 Okt 2020, 01:25 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Foto udara destinasi wisata pantai Seger di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB./Antara-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tidak memasang target maupun melakukan prediksi perihal proyeksi industri pariwisata Tanah Air sampai dengan akhir 2020.

Pemerintah memiilih fokus menjaga keberlangsungan bisnis pelaku usaha di industri terkait.

Juru Bicara Satgas Penanganan Dampak COVID-19 Kemenparekraf Ari Juliano Gema mengatakan fokus tersebut menjadi alasan dari digelontorkannya dana hibah sebesar Rp3,3 triliun kepada pemerintah daerah serta sektor perhotelan dan restoran.

"Itulah mengapa Kemenparekraf menggelontorkan dana hibah sebesar 3,3 T kepada industri pariwisata dan juga pemerintah daerah, yakni untuk membuat industri pariwisata tetap survive serta meningkatkan kesiapan destinasi dalam menyiapkan protokol kesehatan," ujar Ari kepada Bisnis, Kamis (22/10/2020).

Pemerintah berencana menggelontorkan dana hibah ke sektor pariwisata sebesar Rp3,3 triliun yang disalurkan khusus ke pemerintah-pemerintah daerah serta sektor usaha seperti perhotelan dan restoran yang mendapatkan alokasi sebesar 70 persen atau sekitar Rp2,3 triliun.

Untuk pelaku usaha perhotelan dan restoran, dana hibah diambil dari Pajak Bangunan 1 (PB1) di mana dilakukan pemungutan sebesar 10 persen terhadap konsumen, yang dibayarkan pada periode September-Desember 2019.

Ari menjelaskan, terdapat 101 kabupaten/kota yang akan diberikan dana hibah.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menyalurkan lewat pemerintah daerah untuk kemudian disalurkan ke pelaku usaha perhotelan dan restoran.

"Pemdanya harus menyampaikan industri mana yang tepat untuk diberikan dana hibah sesuai dengan besaran pajak yang dibayarkan pada September hingga Desember tahun lalu. Jadi ketahuan, mana yang paling banyak membayarkan pajak, dan itulah perusahaan yang akan diberikan porsi terbesar dari dana hibah," jelas Ari.

Selain itu, sembari menanti kepastian vaksin Covid-19 pemerintah menyiapkan industri pariwisata untuk menggaet kembali para wisatawan ketika kondisi berangsur pulih.

Dengan adanya sertifikasi yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha melalui penerapan protokol cleanliness, health, safety, environtment (CHSE) yang disusun Kemenparekraf, pemerintah berharap masyarakat kembali percaya diri untuk melakukan kegiatan wisata.

"Pasalnya, tren ke depan wisatawan global maupun domestik pada akhirnya akan lebih memprioritaskan destinasi yang memerhatikan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidup. Dengan demikian, ketika vaksin ditemukan kita siap untuk menerima mereka," kata Ari.

Dihubungi terpisah, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menyebutkan beberapa strategi yang bisa dilakukan pelaku usaha pariwisata, di antaranya menurunkan biaya operasional, menerapkan virtual tourism untuk promosi, dan memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Adapun, dana hibah yang digelontorkan pemerintah untuk sektor pariwisata tidak bisa dijadikan sandaran oleh pelaku usaha mengingat jumlahnya yang tidak besar.

"Harus lebih kreatif. Seperti hotel bisa buka restoran di pinggir jalan atau di sekitar pintu masuk. Ya, harus turun kelas," kata Bhima.

Di sisi lain, pemerintah diharapkan dapat memberikan sejumlah bantuan lain, seperti subsidi tarif listrik dan air melalui kerja sama antara Pemda dan PDAM, internet gratis, serta membantu pihak hotel dalam memberikan subsidi layanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini