Pelaku Usaha Ingin Skema Vaksinasi Libatkan Hingga RT/RW

Bisnis.com,23 Okt 2020, 20:15 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Ilustrasi penyiapan vaksin../Antara-Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menilai penyusunan skema vaksinasi yang dilakukan pemerintah sudah baik.

Namun, pemerintah diharapkan dapat melibatkan struktur birokrasi paling bawah, yakni kelurahan, rukun tetangga (RT), dan rukun warga (RW) sehingga informasi terkait dengan masyarakat yang diperoleh lengkap dan proses pendistribusiannya bisa lebih mudah.

"Skema vaksinasi sebaiknya melibatkan sampai lini paling bawah, yaitu RT/RW dan kelurahan, sehingga informasi yang diperoleh bisa lengkap," kata Benny kepada Bisnis pada Jumat (23/10/2020).

Pemerintah pusat, jelasnya, juga diharapkan dapat mengoordinasikan jenis vaksin, kapan vaksinasi dilakukan, bagaimana pelaksanaannya, serta menyediakan help desk secara digital untuk pengaduan hingga RT/RW.

Terkait dengan informasi kegagalan vaksin di Brazil, dia menilai pemerintah sebaiknya mencari informasi yang kredibel dari World Health Organization (WHO) dan pemerintah Brazil dan tidak hanya menduga-duga secara sepihak.

Perlu diketahui, skema vaksinasi Covid-19 telah memasuki fase finalisasi menjelang pekan ke empat sejak Presiden Jokowi memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk dilakukan penyusunan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan konten skema tersebut mencakup sejumlah hal, antara lain; kelompok prioritas; peta supply berdasarkan tahapan ketersediaan vaksin dan komitmen-komitmen yang telah dimiliki; serta petunjuk teknis, baik distribusi logistik maupun ketersediaan pelayanan.

"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah melakukan preliminary study terkait dengan persepsi masyarakat mengenai vaksin sebagai awalan pemilihan strategi komunikasi terkait vaksin kedepannya," kata Wiku kepada Bisnis pada Kamis (23/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini