Isuzu Dukung Normalisasi Zero ODOL di Jawa Timur

Bisnis.com,23 Okt 2020, 15:16 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Kendaraan melintas di Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mendukung penuh penegakan hukum terkait dengan penerapan zero overload and overdimensi (ODOL) di Jawa Timur.

Komitmen itu mewujud dalam Sosialisasi dan Pelaksanaan Normalisasi Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan dan beberapa asosiasi pengusaha truk di Jawa Timur, Kamis (22/10/2020).

Attias Asril General Manager Marketing IAMI mengatakan bahwa ke depan, peraturan zero ODOL diharapkan dapat diterapkan di seluruh Indonesia.

"Dengan adanya sosialisasi di Jawa Timur ini menjadi awal mula yang baik yang dapat dijadikan contoh untuk wilayah lain di Indonesia kedepannya," ujar Attias dalam keterangan tertulis.

Atauran mengenai zero ODOL tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan Terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension).

Selain itu, tertuang pula dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP 4294/AJ 501/DRJD/2019 tentang pedoman Normalisasi Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta Tempelan.

Menurut Attias, bukan hanya dari segi keselamatan, tetapi dengan adanya peraturan ODOL, kendaraan komersial menjadi lebih sehat, perawatan lebih mudah, tidak mudah rusak, dan nilai kendaraan lebih terapresiasi.

Kepala Cabang Dealer Isuzu Dwijaya, Bagus Lukita Adhi menjelaskan bahwa Isuzu, sebagai produsen kendaraan komersial dan perusahaan yang taat aturan, mendukung langkah pemerintah untuk menyosialisasikan zero ODOL di Jawa Timur.

"Tentunya kami mendukung program pemerintah ini. Aturan ini ditegakkan untuk keselamatan semua pihak, baik pengendara truk, pengendara lain maupun masyarakat sekitar," tutur Bagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini